Friday, November 20, 2009

Al-Shabab Hukum Rajam Seorang Wanita Hingga Mati

Seorang janda wanita berumur 20 tahun di Somalia dihukum rajam dengan dilempari batu hingga meninggal. Hukuman ini dilaksanakan pemerintah Islam Somalia di depan 200 penduduk yang turut menyaksikan.

Hakim dari Al Shabab mengatakan ia memutuskan hukuman rajam tersebut setelah wanita itu terbukti melakukan hubungan zina dengan seorang pria berusia 29 tahun yang belum beristri.

Ini adalah wanita kedua yang dijatuhi hukuman rajam hingga meninggal karena perzinahan oleh pemerintah Shabab. Hakim menjelaskan bahwa wanita ini telah melahirkan bayinya hasil perzinahannya. Dan pasangan zinanya tadi juga sudah dijatuhi hukuman dera (cambuk) 100 kali.

Menurut penuturan penduduk setempat di desa kecil dekat kota Wajid, 250 mil (400 km) sebelah barat-daya ibukota Mogadishu, wanita tersebut dikubur dari kaki hingga ke pinggang sebelum hukuman rajam dilaksanakan.

Wanita ini mulai dihukum rajam hingga meninggal di depan kerumunan warga pada Selasa sore kemarin.

Al Shabab sudah menguasai sebagian besar wilayah selatan Somalia. Di wilayah kekuasaannya itu mereka dapat menegakkan Syariat Islam.

Hakim perkara ini, Syeikh Ibrahim Abdurrahman, mengatakan pacarnya yang belum menikah juga dijatuhi hukuman dera (cambuk) sebanyak 100 kali.

Menurut hukum Islam yang diterapkan Al Shabab, siapa saja yang pernah menikah, maupun sudah bercerai, kemudian mempunyai hubungan tidak sah (tanpa menikah) maka dia dinyatakan bersalah telah melakukan perzinahan, dan hukumannya dirajam hingga mati. Sedang pezina yang belum menikah akan mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 100 kali.

Dalam satu tahun ini, pelaksanaan hukuman rajam hingga mati ini merupakan yang keempat kalinya. Awal bulan ini seorang pria juga dihukum rajam hingga mati karena perzinahan, hukuman dilakukan di kota pelabuhan Merka, selatan Mogadishu.

Pacarnya yang mengandung diberi waktu sampai melahirkan, setelah itu baru dilaksanakan hukuman.

Bulan lalu dua pria juga dihukum mati di kota Merka karena menjadi mata-mata musuh.(voa/bbc/sbl)

Dari:
Al-Shabab Hukum Rajam Seorang Wanita Hingga Mati, www.sabili.co.id, http://www.sabili.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1023:al-shabab-hukum-rajam-seorang-wanita-hingga-mati&catid=81:internasional&Itemid=198, Diakses pada hari: Jum'at, 19 November 2009

0 comments: